Psikolog: Adopsi Adalah Kisah Cinta yang Seharusnya Tak Perlu Ditutupi – Mengadopsi atau mengasuh anak adalah keputusan besar dan komitmen keluarga yang panjang. Mengambilnya berarti Anda dan pasangan harus benar-benar siap secara finansial dan mental. Termasuk kesediaan untuk menjawab pertanyaan, kapan anak angkat harus diberitahu tentang adopsi, Karena peristiwa masa lalu di masyarakat, keluarga, terutama orang tua, berusaha menyembunyikan kisah adopsi. Entah karena pernyataan malu atau karena rasa sayang yang besar dan takut menyakiti perasaan anak angkat tersebut.
Psikolog: Adopsi Adalah Kisah Cinta yang Seharusnya Tak Perlu Ditutupi
ftia.org – Tidak demikian halnya dengan Nouf Zahra Anastasia, seorang guru yang tinggal di Depok dan biasa dipanggil Anaks. Dia dan suaminya tidak pernah merasa perlu menyembunyikan kisah adopsi mereka. “Kenapa ditutupi Bagi kami, adopsi adalah kisah cinta.
Anas dan suaminya memberi tahu kerabat, teman, dan tetangganya dengan sangat gembira ketika mereka akan membawa pulang anak angkatnya. Anas juga mengumumkan kedatangan anggota keluarga barunya di jejaring sosial. Sikapnya justru mendorong keluarga besar, teman dan tetangganya untuk memberikan tanggapan yang positif. Tidak ada yang bergosip di belakang, tidak ada yang merasa malu atau terbebani karena tidak ada yang disembunyikan, bahkan banyak yang memberikan hadiah seperti cerita kelahiran lainnya.
Faktor Psikologis Anak
Untuk anak, istilah adopsi hanya digunakan ketika anak angkat berusia 2,5 tahun. Penulis When I Was Adopted berpendapat bahwa inilah saat yang tepat untuk membiasakan anak diadopsi. “Pertama kali kami bertemu dengannya adalah ketika dia berusia 7 bulan di panti asuhan dan tidak dibawa pulang sampai dia berusia 11 bulan. Aku juga tidak mengerti, nak. Setelah berkonsultasi dengan psikolog, kami memutuskan untuk memberitahunya umur. Awalnya dia tidak mengerti, malah tertawa,” kata perempuan yang diketahui bernama Anas itu.
Baca Juga : Pengangkatan Anak Melalui Sebuah Prosedur Adopsi
Anas menceritakan kisahnya di acara bincang-bincang Parenting: Bicara tentang adopsi di kantor peran pada Minggu (28 Oktober). Talkshow yang tersebut juga merupakan sebuah hasil dari kolaborasi antara beberapa Coil dan juga Ruang Growing untuk membahas masalah adopsi yang jarang dibahas dan kurangnya informasi. Psikolog anak remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo S.Psi., yang mengikuti Ana selama 10 tahun dalam pendidikan anak angkatnya, turut hadir.
Vera menjelaskan bahwa tidak ada cara atau usia tertentu untuk memberitahu seorang anak bahwa mereka akan diadopsi. Yang harus dilakukan adalah membiasakan diri dengan fakta atau pengkondisian itu sedini mungkin. “Sebenarnya adopsi lebih mudah dari bayi, jadi anak sudah terbiasa dengan kata adopsi. Ini bisa melalui cerita atau doa. “Ya Allah, berikanlah keselamatan kepada keempat orang tuaku,” kata Vera. Perawatan juga dapat dilakukan dengan membawa anak ke panti asuhan asalnya dan menunjukkan foto-foto mereka selama di sana, seperti yang dilakukan Anas. Pada awalnya anak mungkin tidak mengerti. Tapi lama kelamaan dia akan mengerti dan terbiasa.
Keakraban dengan pengangkatan anak juga harus dibarengi dengan pernyataan yang bahwa seorang anak tersebut dapat disayangi dan juga kehadirannya juga sangat berharga bagi para orang tua angkat. Ungkapan kasih sayang ini harus disampaikan berkali-kali. Anda harus ingat, para ibu, bahwa dulu seorang anak merasa ditolak dan ditinggalkan oleh orang tua kandungnya. Tugas orang tua asuh adalah menyembuhkannya. “Saya hanya ingin memastikan dia dicintai, dihargai, diinginkan, dan diterima. Kami memiliki ritual berpelukan dan berciuman, meskipun dia tidak ingin tumbuh dewasa. Tapi sejak kecil kami tahu betapa kami mencintainya dan sejarah terulang kembali. Penting untuk saling berpelukan setiap hari,” kata Anas.
Menerima Seutuhnya
Vera juga menekankan pentingnya membiasakan diri dengan fakta adopsi sedini mungkin. Anak-anak mau tidak mau marah ketika diberitahu terlambat dan merasa dibohongi selama bertahun-tahun. Seluruh dunianya sepertinya runtuh. Dia menjauhkan diri dan menutup diri. Menyembunyikan fakta bahwa dia adalah anak angkat juga menimbulkan kemungkinan bahwa itu adalah sesuatu yang memalukan. “Apa yang biasanya kita sembunyikan? Hal memalukan atau buruk, kan?” Hal ini membuat anak merasa tidak dicintai dan diterima sepenuhnya. Meski tertutup, ada beberapa momen di mana anak-anak mempertanyakan asal-usulnya.
“Ada kegairahan dalam diri anak yang tidak tahu cara menyampaikannya, sehingga lahirlah perilaku negatif. Selain itu, jalinan batin tidak terjalin secara maksimal, karena orang tua angkat masih memiliki rahasia yang mencegahnya, sehingga menjadi jarak.” Vera menjelaskan.
Karena itu, Vera menegaskan, alih-alih bersembunyi dan menjadi bom waktu, orang tua bisa mengikuti jejak Anas dan suaminya yang melihat adopsi sebagai kisah cinta yang indah. “Sebuah keluarga lahir dari cinta. Dari cinta seorang ayah dan ibu, lahirnya seorang bayi. Saya kira sama saja, adopsi lahir karena ibu dan ayah saling mencintai dan menginginkan bayi itu ada. Jadi ada tidak, kita harus merasa malu, tidak ada alasan untuk takut, selama kita nyaman dan percaya itu adalah kisah cinta, tidak ada alasan untuk menyembunyikannya,” pungkas Anas.
Ada Dua Tahap Selama Proses Di Pengadilan
- Fase pertama: Pengadilan mendengar langsung dari saksi, calon orang tua angkat, orang tua kandung, lembaga kesejahteraan atau yayasan yang telah mendapat persetujuan pemerintah di sini, yaitu. H. Kementerian Sosial, petugas kesejahteraan sosial setempat, calon anak angkat (bila ada) dan kepolisian setempat (Polri).
- Tingkat kedua: Pengadilan memeriksa alat bukti berupa surat dinas, akte kelahiran/akte kelahiran yang ditandatangani walikota atau walikota, surat dinas dari pejabat lain, akte notaris dan surat-surat pribadi (korespondensi), akta, pernyataan pernyataan dan pernyataan walikota. polisi terkait calon orang tua angkat dan anak angkat.
Sebelum pengadilan mensyaratkan permohonan adopsi, pengadilan memeriksa motif kedua belah pihak (pembebas dan penerima anak angkat) di pengadilan. Langkah terakhir adalah memberitahukan kepada hakim tentang akibat hukum yang akan timbul setelah pelepasan dan pengangkatan calon anak angkat tersebut. Sebelum memberikan putusan, hakim memeriksa keadaan keuangan, keharmonisan, keharmonisan hidup keluarga dan pendidikan orang tua angkat.
Penetapan status anak angkat selesai dalam waktu kurang lebih tiga sampai empat bulan. Akte kelahiran pengganti dilampirkan pada keputusan ini yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anak angkat dari orang tua angkat. Karena rumitnya persyaratan ini, tidak seorang pun dapat membatalkan adopsi.